OLEH
NAMA : LA
DEDY
NMP : 201215006PROGRAM STUDY BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS DARUSSALAM
AMBON
2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang telah memberikan
banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu menyelesaikan makalah
kewarganegaraan ini sesuai dengan waktu yang kami rencanakan. Makalah ini kami buat dalam rangka memenuhi salah
satu syarat penilaian mata kuliah Pembelajaran Pengetahuan lingkungan.
Kami
sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam
penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami
mohon maaf atas segala kekurangannya.
Penyusun
Kelompok 1
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
B.
Tujuan
C.
Rumusan
Masaalah
BAB II. PEMBAHASAN
WAWASAN NUSANTARA
A.
Wawasan Nasional.
B.
Pengertian
Wawasan Nusantara.
C.
Faktor –
Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
D.
Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
E.
Hakekat
Wawasan Nusantara
F.
Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan
Nusantara
KETAHANAN NASIONAL
A.
Pengertian
Ketahanan Nasional
B.
Metode
Astagatra
C.
Aspek
Trigatra
D.
Aspek
Pancagatra
E.
Keberhasilan
Ketahanan Nasional
F.
Kedudukan
Dan Konsepsi Nasional
G.
Hakekat
Ketahanan Nasional
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
A.
Pengertian
Politik
B.
Pengertian
Strategi Nasiona
C.
Otonomi Daerah
BAB III. PENUTUP
A.
KESIMPULAN
B.
SARAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kehidupan
manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan
sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-NYA untuk
mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam
hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam
dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan
tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis
dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan
idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan
hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa
Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang
berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus
kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis
dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada
wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu
bangsa, satu negara dan satu tanah air.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Pengertian dari wawasan nusantara.
2.
Hakikat dari wawasan nusantara.
3.
Unsur – unsur dari wawasan nusantara.
C.
TUJUAN
1.
Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah
Kewarganegaraan.
2.
Agar kita mengetahui dann memahaami tentang wawasan
nusantara, ketahanan nasional, dan politik dan strategi nasional
BAB II
PEMBAHASAN
WAWASAN NUSANTARA
A.
Wawasan Nasional.
Sebelum membahas Wawasan
Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami wawasan
nasional suatu secara universal. Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang
hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan,
pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk yang lain
melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun, kemampuannya dalam menggunakan
akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan
yang lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang
bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan
perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa
itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat
manusiany aatau rakyatnya
3. Lingkungan sekitarnya
Dengan demikian, wawasan
nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan
interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan
propinsional), regional, serta global.
B.
Pengertian Wawasan Nusantara.
Istilah wawasan nusantara
terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari
kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar
kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat.
Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat.
Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan
‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan
benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).
Secara umum wawasan nasional
berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang
dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan
kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya.
Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai
dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai
tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan
untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta
sebagai rambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara
sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan
dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai
tujuan dan cita – citanya.
C.
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
1.
Wilayah (geografi).
a. Asas Kepulauan (archipelagic
principle)
Kata ‘archipelago’ dan
‘archipelagic’ berasal dari kata Italia yakni ‘archipelagos’. Akar katanya
adalah ‘archi’ yang berarti terpenting, terutama dan ‘pelagos’ berarti laut
atau wilayah lautan. Jadi archipelago adalah lautan terpenting.
Lahirnya asas archipelago
mengandung pengertian bahwa pulau – pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh,
sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau – pulau berfungsi
sebagai unsur penghubung dan bukan sebagai unsur pemisah.
b.
Kepulauan Indonesia.
Bagian wilayah Indische Archipel
yang dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah
wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Sebagai sebutan untuk kepulauan ini sudah banyak nama yang dipakai
yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘Nusantara’, ‘Indonesia’,
‘Hindia Belanda (Nederlandsch-indie)’ pada masa penjajahan Belanda. Bangsa
Indonesia sangat mencintai nama ‘Indonesia’ walaupun bukan dari bahasanya
sendiri tetapi ciptaan orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat,
yaitu kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’
berarti pulau.
c.
Konsep tentang Wilayah Lautan.
Dalam perkembangan hukum laut
internasional dikenal beberapa konsep mengenai kepemilikan dan penggunaan
wilayah
d.
Karakteristik Wilayah Nusantara.
Nusantara berarti Kepulauan
Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara
samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar
maupun kecil.
2. Geopolitik dan Geostrategi.
Geopolitik
mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik
mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Sedangkan Geostrategi adalah
politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran
yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik.
3.
Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnnya
Pada masa tersebut wilayah
Negara Republik Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau-pulau yang saling
terpisah oleh perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut
teritorial masih sangat sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah
perairan sejauh 3 mil disekelilingnya.
Asas-asas pokok tersebut
dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landasan Kontinen
Indonesia. Di samping itu UU No. 1/1973 juga memberi dasar bagi pengaturan
eksplorasi serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan
masalah-masalah yang ditimbulkan.
D. Unsur – Unsur Dasar Wawasan
Nusantara
1. Wadah
a. Wujud
Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah
nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau
yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh
lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
b. Tata
Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti
organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan
kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem
perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR).
c. Tata
Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan
organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki
oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi
masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara.
2. Isi
Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada
pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia
harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam
kehidupan nasional.
3. Tata
Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi
antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan
lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang
baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan
, perbuatan, dan perilaku dari bangsa idonesia.
E. Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa
setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak
secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian
juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan
lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
H.
Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
Wawasan nusantara sebagai
wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya
oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah
KETAHANAN
NASIONAL
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Kethanan
berasal dari asal kata “tahan” ; tahan menderita, tabah
kuat, dapat menguasai diri, tidak
kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang peri hal kuat, keteguhan hati, atau
ketabahan. Jadi Ketahanan
Nasional adalah peri hal kuat, teguh,
dalam rangka kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu
wilayah dan berdaulat. Dengan demikian
istilah ketahanan nasional adalah peri
hal keteguhan hati untuk memperjuangkan
kepentingan nasional.Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa Inggris yang
mendekati pengertian aslinya adalah national
resilience yang mengandung pengertian dinamis, dibandingkan pengertian resistence
dan endurence.
Ketahanan
nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan,
serta gangguan baik yang datang
dari luar dan dalam yang secara langsung
dan tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.
B. Metode Astagatra
Dalam usaha mencapai tujuan nasional senantiasa menghadapi ATHG sehingga diperlukan suatu ketahanan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang didasarkan pokok-pokok pirkiran sebagai berikut:
Ketahanan Nasional pada hakekatnya merupakan konsepsi dalam pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional.
Kehidupan nsional dapadt dibagi dalam berbagai aspek sebaggai berikut:
l.
Aspek Nasional meliputi Sikaya Mampu:
a.
Posisi lokasi geografi
b.
Keadaan dan kekayaan alam
c.
Kemampuan Penduduk
2. Aspek sosial meliputi IPOLEKSOSBUD-Hankam; yaitu
a. Ideologi
b. Poliltik
c. Sosial
d. Budaya
e. Hankam
C.
Aspek Trigatra
1.
Posisi dan Lokasi Geografi Negara
Secra geografis wujud negara dapat berupa:
a.
Negara dikelilingi daratan seperti Laos, Swis, Afganistan
b.
Negara daratan dengan
sebagaian perairan laut, seperti
Irak, Brunai Darusalam.
c.
Negara pulau, seperti Australia, Malagasi.
d.
Negara kepulauan (Archipelagic state), misalnya Indonesia.
2.
Keadaan dan Kekayaan Alam
Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber
dan potensi alam yang didapatkan di
bumi, di laut, di udara yang
berada di wilayah suatu negara, dan dapat dirinci sebagai berikut:
a.
Kekayaan alam digolongkan dalam; flora, fauna dan tambang
b.
Sifat kekayaan alam; dapat diperbaharuai dan tidak dapat diperbaharui.
c.
Keberadaan kekayaan alam; di atmosfir, di permukaan bumi, di dalam
bumi.
3.
Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu
wilayah negara. Manusia adalah faktor penentu dalam melakukan suatu tindakan,
dengan demikian manusia menentukan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan
ketahanan nasional
D.
Aspek Pancagatra
1.
Aspek Ideologi
Pengertian ideologi diartikan
sebagai (guiding of principles)
yang dijadikan dasar atau pemberi arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam
melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nsional suatu bangsa
(negara). Ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang dasar atau dapat disamakan
dengan cita-cita. Dengan lain perkataan bahwa ideologi merupakan konsep yang
mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan
dalam kehidupan nyata.
2.
Politik
a.
Pengertian
Politik dalam hal ini diartikan sebagai asas,
halun, kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena itu masalah
politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang
berada ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam dua sektor:
Sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input),
terwujud dalam pernyataan keinginan dan
tuntutan kebutuhan masyarakat.
Sektor pemerintahan berfungsi sebagai keluaran (out-put) yang berupa
kebijaksanan dan melahirkan peraturan
perundang-undangan, yang merupakan keputusan politik.
b.
Ketahanan Politik Dalam Negeri
Dalam rangka mewujudkan ketahanan politik,
diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, mempu memelihara
stabilitas politik berdasakan ideologi Pancasila, UUD l945 yang menyangkut:
Sistem pemerintahan berdasarkan hukum tidak berdasarkan kekuasaan
bersifat absolut, dan kedaulatan ditanggan rakyat.
Dalam kehidupan politik dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat,
namun perbedaan tersebut bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis
yang menjurus ke arah konflik.
c.
Ketahanan Aspek Politik Luar Negeri
Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk
meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling
menguntungkan, dan meningkatkan citra politik
Indonesia dan memantabkan persatuan dan kesatuan.
Politik luar negeri dikembambangkan berdasarkan
skala prioritas dalam rangka meningkatkan
persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan negara maju,
sesuai dengan kepentingan nasional. Kerja sama antara negara ASEAN dalam bidang
sosial, ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non Blok.
Citra positif bangsa Indonesia perlu
ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, dan lobi internasional, pertukaran
pemuda dan kegiatan olah raga.
Perjuangagn Bangsa Indonesia untuk meningkatkan
keentingan nasional seperti melindungi
kepentingan Indonesia dari
kegiatan diplomasi negatif negara lain, dan hak WNI di luar negeri perlu
ditingkatkan.
3. Aspek Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat
dalam mengelola faktor produksi (SDA,
tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa
untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya
meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang serta jasa secara merata
ke seluruh wilayah negara, Ketahan di bidang ekonomi sangat erat sekali dengan
ketahanan nasional.
4. Aspek Sosial Budaya
Ketahan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa
yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi ATHG baik yang datang dari dalam dan luar yang langsung dan tidak langsung membahayakan
kelangsungan hidup sosial NKRI
berdasarkan Pancasila dan UUD l945.
5. Aspek Pertahanan dan Keamanan
a.
Pegertian
Ketahanan
Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi ATHG yang datang dari luar dan dalam,
yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas,
integritas, dan kelangsungan hidup
bangsa dan negara berdasarkan Pancasila
dan UUD l945.
b.
Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Postur kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan
dan gelar kekuatan. Dalam membangun kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan
yaitu pendekatan ancaman, misi,
kewilayahan dan politik. Pada
konteks ini perlu ada pembagian tugas dan
fungsi yang jelas antara masalah keamanan dan pertahanan.
Pertahanan diserahkan kepada TNI, sedang keamanan dalam negeri diserahkan
kepada POLRI.
c. Gejolak Dalam Negeri
Dalam masa globalisasi saat ini kondisi dalam negeri yang kacau dapat mengundang campur tngan asing.
Intervensi pihak asing dapat berdalih untuk menegakkan nilai-nilai HAM,
demokratisasi, Penegakaan Hukum, dan Lingkunggan Hidup, namun semuanya itu dilakukan untuk
kepentingan nasional mereka. Situasi kacau dapat terjadi jika unsur utama
kekuatan Hankam dan kompunen bangsa
tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Oleh karena itu perlu
diwaspadai hubungan antara kekuatan
dalam negeri dan kemungkinan intervensi asing
E.
Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan
berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, UUD l945,
dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
Indonesia yaitu memiliki semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan
ketangguhan yang tidak mengenal menyerah
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala ATHG baik yang datang dari luar dan dalam untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungagn hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasional.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat
mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia cinta damai tetapi
lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam kesadaran bela negara dan
cinta tanah air.
F. Kedudukan Dan Konsepsi Nasional
a. Kedudukan Ketahanan Nasional
Konsepsi
Ketahanan Nasional merupakan
suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta
merupakan cara terbaik yang perlu
diimplementasikan dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan.
b. Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional berdasarkan tuntutan
penggunaannya berfungsi sebagai
Doktrin Dasar Nasional atau sebagai Metode
Pembinaan Kehidupan Nasional
dan sebagai pola dasar Pembangunan Nasional antara lain:
1.
Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai doktrin dasar nasional
perlu dipahami untuk memimpin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa, baik yang bersifat inter regional (wilayah) inter sektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini diperlukan supaya tidak ada cara
berpikir yang terkotak-kotak.
2.
Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai pola dasar
pembangunan, pada hakekatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan
Pembangunan Nasional di segala bidang secara terpadu dan dilakukan sesuai
rencana program.
3.
Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai metode pembinaan
kehidupan nasional pada hakekatnya merupakan suatu mertode integral yang
mencakup seluruh aspek yang terdiri dari aspek alamiah (Sikaya Mampu) dan aspek sosial
(IPOLEKSOSBUD-HANKAM) (Endang Zelani Sukaya, 2000: 74-75)
I.
Hakekat Ketahanan
Nasional
Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan
suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Penyelenggaraan Ketahanan Nasional dilakukan melalui pendekatan keamanan dan
kesejahteraan;
a)
Kesejahteraan digunakan untuk mewujudkan Ketahanan yang berbentuk
kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil
dan merata, baik rohaniah dan jasmaniah.
b)
Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaan bangsa, serta
melindungi nilai-nilai luhur bangsa
terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar.
c)
Kedua Pendekatan keamanan dan kesejateraan telah digunakan
bersama-sama. Pendekatan mana yang
ditekankan tergantung pada kondisi dan situasi nasional dan internasional. Penyelenggaraan
kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian juga sebaliknya.
Dengan demikian evaluasi penyelenggaraan Ketahanan Nasional sekaligus
memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
d)
Konsep Ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep
Wawasan Nusantara sehingga konsep Ketahanan Nasional dapat dipahami dengan baik
apabila telah memhami Wawasan Nusantara.
POLITIK DAN STRATEGI
NASIONAL
A.
Pengertian Politik
Kata politik berasal dari bahasa Yunani : Politeia. Polis berarti Kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri
(negara) dan Teia berarti Urusan
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan
dari sistem negara dan bagaiman melaksanakan tujuan itu. Untuk itu diperlukan
kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan,
pembagian/alokasi sumber-sumber yang ada, dan diperlukan kekuasaan dan wewenang
(authority) untuk membina kerjasama/penyelesaian konflik dalam proses
pencapaian tujuan.
Politik membicarakan hal-hal yang
berkaitan dengan :
1.
Negara
Suatu organisasi dalam suatu wilayah
yang memiliki kekuasaan tertinggi dan ditaati oleh rakyatnya.
2.
Kekuasaan
Kemampuan seseorang/ kelompok untuk mempengaruhi tingkah
laku seseorang/ kelompok lain
sesuai dengan keinginannya.
3.
Pengambilan Keputusan
Dalam politi perlu di perhatikan siapa
dan untuk siapa keputusan tersebut.
4.
Kebijaksanaan Umum
Kumpulan keputusan yang diambil seseorang/kelompok
politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
5. Distribusi
Pembagian dan penjatahan nilai-nilai
(value) dalam masyarakat
B.
Pengertian Strategi Nasional
Strategi
berasal dari bahasa Yunani, strategia yang artinya the art of the general (seni seorang
panglima dalam peperangan). Clausewitz berarti Strategi adalah pengetahuan
tentang penggunaan senjata untuk memenangkan peperangan. Perang merupakan
kelanjutan dari politik dan strategi yang berarti Cara untuk mendapatkan kemenangan / tercapainya suatu tujuan.
Pengertian Polstranas
Politik
Nasional artinya asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan serta penggunaan kekuatan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Strategi
Nasional artinya cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan politik.
Dasar
Penyusunan Poltranas :
Pancasila
UUD 1945
Wasantara
Ketahanan Nasional.
Mekanisme
penyusunan Polstranas diatur oleh Presiden, dibantu lembaga-lembaga tinggi
negara serta dewan-dewan yang merupakan lembaga koordinasi : Dewan Stabilitas
Ekonomi Nasional, WANHANKAMNAS, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan
Antariksa Nasional, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah, Dewan Stabilitas
POLKAM.
Proses
penyusunan Polstranas dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Presiden
membentuk kabinet dan programnya. Program kabinet merupakan dokumen resmi
politik nasional, sedangkan strategi nasionalnya dilaksanakan oleh menteri dan
lembaga-lembaga pemerintah non departemen.
C. Otonomi Daerah
Pelaksanaan otonomi daerah kini
memasuki tahapan baru setelah direvisinya UU No. 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
atau lazim disebut UU Otonomi Daerah (Otda). Perubahan yang dilakukan di UU No.
32 Tahun 2004 bisa dikatakan sangat mendasar dalam pelaksanaan pemerintahan
daerah. Secara garis besar, perubahan yang paling tampak adalah terjadinya
pergeseran-pergeseran kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lain. Konsep otonomi
luas, nyata, dan bertanggungjawab tetap dijadikan acuan dengan meletakkan
pelaksanaan otonomi pada tingkat daerah yang paling dekat dengan masyarakat.
Tujuan pemberian otonomi tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu
memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran
serta masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan.
Pemerintah juga tidak lupa untuk
lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan
fungsi-fungsi seperti pelayanan, pengembangan dan perlindungan terhadap
masyarakat dalam ikatan NKRI. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti
desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara
proporsional sehingga saling menunjang.
Dalam UU No. 32 Tahun 2004,
digunakan prinsip otonomi seluas-luasnya, di mana daerah diberi kewenangan
mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintah pusat
yakni :
a.
politik luar negeri,
b.
pertahanan dan keamanan,
c.
moneter/fiskal,
d.
peradilan (yustisi),
e.
agama.
Pemerintah
pusat berwenang membuat norma-norma, standar, prosedur, monitoring dan
evaluasi, supervisi, fasilitasi dan urusan-urusan pemerintahan dengan
eksternalitas nasional. Pemerintah provinsi berwenang mengatur dan mengurus
urusan-urusan pemerintahan dengan eksternal regional, dan kabupaten/kota
berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas
lokal.
Dalam
Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 (Amandemen) disebutkan, Negara Kesatuan Republik
Indonesia dibagi atas daerah-daerah Provinsi dan daerah Provinsi itu dibagi
atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota itu
mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan UU. Tampak nuansa dan rasa
adanya hierarki dalam kalimat tersebut. Pemerintah Provinsi sebagai wakil pemerintah
pusat di daerah diakomodasi dalam bentuk urusan pemerintahan menyangkut
pengaturan terhadap regional yang menjadi wilayah tugasnya.
Urusan
yang menjadi kewenangan daerah, meliputi urusan wajib dan urusan pilihan.
Urusan pemerintahan wajib adalah suatu urusan pemerintahan yang berkaitan
dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar, kesehatan, pemenuhan kebutuhan
hidup minimal, prasarana lingkungan dasar; sedangkan urusan pemerintahan yang
bersifat pilihan terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah.
UU
No. 32 Tahun 2004 mencoba mengembalikan hubungan kerja eksekutif dan legislatif
yang setara dan bersifat kemitraan. Sebelum ini kewenangan DPRD sangat besar,
baik ketika memilih kepala daerah, maupun laporan pertanggungjawaban (LPJ)
tahunan kepala daerah. Kewenangan DPRD itu dalam penerapan di lapangan sulit
dikontrol. Sedangkan sekarang, kewenangan DPRD banyak yang dipangkas, misalnya
aturan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, DPRD yang hanya memperoleh
laporan keterangan pertanggungjawaban, serta adanya mekanisme evaluasi gubernur
terhadap rancangan Perda APBD agar sesuai kepentingan umum dan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pemerintahan
Daerah adalah pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yang dilakukan oleh
lembaga pemerintahan daerah yaitu Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD). Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan
kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Hubungan kemitraan
bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja
dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan
fungsi masing-masing sehingga antar kedua lembaga itu membangun suatu hubungan
kerja yang sifatnya saling mendukung bukan merupakan lawan ataupun pesaing satu
sama lain dalam melaksanakan fungsi masing-masing.
Kepala
daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang
persyaratan dan tata caranya ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pasangan
calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat dicalonkan baik oleh partai
politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memperoleh sejumlah
kursi tertentu dalam DPRD dan atau memperoleh dukungan suara dalam Pemilu
Legislatif dalam jumlah tertentu.
Dalam
UU No 32 Tahun 2004 terlihat adanya semangat untuk melibatkan partisipasi
publik. Di satu sisi, pelibatan publik (masyarakat) dalam pemerintahan atau
politik lokal mengalami peningkatan luar biasa dengan diaturnya pemilihan
kepala daerah (Pilkada) langsung. Dari anatomi tersebut, jelaslah bahwa revisi
yang dilakukan terhadap UU No. 22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk menyempurnakan
kelemahan-kelemahan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Sekilas UU No. 32 tahun 2004 masih menyisakan banyak kelemahan, tapi harus
diakui pula banyak peluang dari UU tersebut untuk menciptakan good governance
(pemerintahan yang baik).
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam mewujudkan aspirasi dan
perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
Jiwa, tekad, dan semangat manusiany aatau rakyatnya
Lingkungan sekitarnya
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis
suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan,
serta gangguan baik yang datang
dari luar dan dalam yang secara langsung
dan tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan
dari sistem negara dan bagaiman melaksanakan tujuan itu. Untuk itu diperlukan
kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan,
pembagian/alokasi sumber-sumber yang ada, dan diperlukan kekuasaan dan wewenang
(authority) untuk membina kerjasama/penyelesaian konflik dalam proses
pencapaian tujuan.
B.
SARAN
Penulis
mengharapkaan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun demi
kesempurnaan makalah ini
DAFTAR PUSTAKA
HAMDHAN
MANSYUR, Drs.H “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN”. PT Gramedia Pustaka Utama.
Jakarta: 2002.
KAELAN,
M.S. Drs.H, dkk “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Untuk Perguruan Tinggi”. Paradigma.
Yoyakarta;2002
Abun Sanda, 2005. “29 Tahun Konflik Aceh , Mengapa
Tidak Naik Perahu yang sama?”, Kompas
Minggu, 17 April 2005.
Ahmad Syafii Maarif,
2004. “Pendidikan dan Peningkatan Moralitas Bangsa”, Pewara Dinamika,
Volume 6, No. 2, September 2004.
Endang
Z. Sukaya, dkk. 2000, Pendidikan
Kewarganegaraan, Penerbit Paradigma Yogyakarta.
Hans
J. Morgenthau, 1990, Politik Antar Bangsa, Yayasan Obor
Indonesia, Jakarta.
Lemhanas, 1995. Kewiraan Untuk Mahasiswa, Dirjen Dikti Depdikbud
dan PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Meriam Budihrdjo,
l988, Dasar-dasar Ilmu Politik,
Gramedia, Jakarta.
Mubyarto, 2005. “Nasionalisme di Asia-Afrika”, Kedaultan Rakyat, 20 April 2005.
Noor Fitrihana, “Mengejar Mutu Pendidikan Bisakah Murah”
Pendidikan Moralitas Bangsa, Pewara Dinamika UNY, Volume 6, No. 2, September 2004.
Nur Feriyanto, 2005. “Romantisme KAA”, Kedaulatan Rakyat,
23 April 2005.
Seno, Frnas
Magnis. 1978. 1978. Menuju Etos yang Bagaimana ?. Majalah Prisma,
Edisi III Desember 1979, Tahun Ke VIII.
Sumarsono,
dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
BONUS FREECHIP HARIAN!
BalasHapusCemePoker merupakan perwakilan Poker Online, Domino, Ceme, dan Capsa yang menyediakan beragam banyak game dengan 1 user ID saja dan cemepoker di anugerahkan sbg kantor cabang judi poker dgn rating win tertinggi.
cemesamgong.com menjamin 100% keamanan seputar membernya kembali pemain Poker saya dipastikan 100% Player VS Player.
janganlah silap nantikan imbalan merampas setiap bulannya dan kompensasi referal seusia pandangan hidup
Baca juga :
artikel poker
Ayo daftar sekarang di www.cemesamgong.com
BONUS 10% SETIAP HARI
BalasHapusDuta Bandar Taruhan Judi Bola Sbobet Online Terpercaya dan paling baik yg menyediakan jasa layanan terhadap awal akun permainan judi atau taruhan online bagi kamu di perizinan judi online yang berderajat International, berlaku dan terpercaya hanya di poker deposit pulsa.
Sebagai Perutusan Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola sudah berkerja sama dgn maskapai Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh sang presiden Isle of Man buat beroperasi juga sebagai juru taruhan olahraga sedunia.
judi online deposit pulsa
Ayo daftar sekarang di BolaZeus.biz
BISA DEPOSIT VIA PULSA XL
BalasHapusDewaZeus merupakan bagian dari situs ZeusBola, yang merupakan master agen bandar taruhan judi bola, Casino, Poker, taruhan sabung ayam online S128, CF88 DewaPoker, Live Casino Agen Resmi Lisensi Filipina Paling Terpercaya di Indonesia, hanya di bolazeus.
Sebagai Duta Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola sudah berkerja sama dgn industri Sbobet beroperasi di Asia yg dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh sang penguasa Isle of Man untuk beroperasi yang merupakan juru taruhan sport sedunia.
https://dewazeus.site/deposit-via-pulsa/
https://dewazeus.site/situs-agen-taruhan-poker-deposit-via-pulsa-2019/
alternatif zeusbola
Ayo join sekarang di dewazeus.site
judi online pulsa
BalasHapusjudi deposit pulsa
Judi sabung pulsa
judi online via pulsa
judi online pulsa
togel pulsa
togel pulsa
agen sabung ayam
ayam sabung
BONUS 10% SETIAP HARI
BalasHapusPerutusan Bandar Taruhan Judi Bola Sbobet Online Terpercaya dan terbaik yg menyediakan jasa layanan bagi permulaan akun permainan judi atau taruhan online guna kamu di perwakilan judi online yg berkelas International, sungguh dan terpercaya hanya di poker deposit pulsa.
Yang Merupakan Perutusan Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola sudah berkerja sama dgn kongsi Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh penguasaan Isle of Man guna beroperasi juga sebagai juru taruhan sport sedunia.
https://bolazeus.site/2019/01/02/situs-poker-online-deposit-via-pulsa/
https://bolazeus.site/2019/01/01/kelebihan-bermain-taruhan-online-deposit-via-pulsa/
Atau nonton basket disini :
https://www.nontonbasket.net
Ayo daftar sekarang di Zeusbola
BONUS TAMBAHAN DEPOSIT BAGI PENGGUNA BANK BPD
BalasHapusSyarat Ketentuan Berlaku (SKB):
1. Minimal Deposit Rp.200.000,-
2. Bonus Dapat Di Klaim 2x per-hari
3. Syarat Withdraw / Penarikan Dana Dapat Dilakukan Apabila Telah Mencapai 1x TurnOver Dari Jumlah Deposit + Bonus
4. Bonus Wajib Klaim Melalui Livechat / Whatsapp Resmi BOLAVITA
5. Bonus Promo Tidak Berlaku Apabila Saldo Telah Dimainkan
6. Wajib Melakukan Transaksi Dari Rekening Atas Nama Yang Sama Dengan Terdaftar Di Akun.
7. Seluruh Keputusan Team BOLAVITA Bersifat Mutlak.
8. Bonus Promo Dapat Dibatalkan Apabila Terindikasi Kecurangan, ataupun hal lainnya.
Promo Bonus Berlaku Mulai 01 Juni 2022
Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
✔ WA / TELEGRAM : +6281297392623
#bolavita #promobolavita #bonusfreechip #bonusfreebet #bonusdeposit #depositbolavita #bonusbolavita #bonusbankbpd #bonusdepositfreemember