Selasa, 11 Juni 2013

KEWAARGANEGARAAN




MAKALAH KWARGANEGARAAN
" WAWASAN NUSANTARA, KETAHANAN NASIONAL, 
DAN POLITIK & STRATEGI NASIONAL "


OLEH

  NAMA    :  LA DEDY
      NMP        : 201215006


 PROGRAM STUDY BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS DARUSSALAM  AMBON
2013

KATA PENGANTAR


Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu menyelesaikan makalah kewarganegaraan ini sesuai dengan waktu yang kami rencanakan. Makalah  ini kami buat dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian mata kuliah Pembelajaran Pengetahuan lingkungan.
Kami sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mohon maaf atas segala kekurangannya.





Penyusun

Kelompok 1










DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
A.                 Latar belakang
B.                  Tujuan
C.                 Rumusan Masaalah
BAB II. PEMBAHASAN
WAWASAN NUSANTARA
A.               Wawasan Nasional.
B.               Pengertian Wawasan Nusantara.
C.              Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
D.               Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
E.               Hakekat Wawasan Nusantara
F.                Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
KETAHANAN NASIONAL
A.               Pengertian Ketahanan Nasional
B.               Metode Astagatra    
C.               Aspek Trigatra
D.               Aspek Pancagatra
E.                Keberhasilan Ketahanan Nasional
F.                Kedudukan Dan Konsepsi Nasional
G.              Hakekat Ketahanan Nasional
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
A.               Pengertian Politik
B.                Pengertian Strategi Nasiona
C.               Otonomi Daerah
BAB III. PENUTUP
A.              KESIMPULAN
B.               SARAN
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.                    Pengertian dari wawasan nusantara.
2.                   Hakikat dari wawasan nusantara.
3.                   Unsur – unsur dari wawasan nusantara.

C.   TUJUAN
1.        Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Kewarganegaraan.
2.       Agar kita mengetahui dann memahaami tentang wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan politik dan strategi nasional

BAB II
PEMBAHASAN

WAWASAN NUSANTARA

A.                Wawasan Nasional.
Sebelum membahas Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami wawasan nasional suatu secara universal. Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun, kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan yang lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusiany aatau rakyatnya
3. Lingkungan sekitarnya
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.

B.                 Pengertian Wawasan Nusantara.
Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.

C.               Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
1. Wilayah (geografi).
a. Asas Kepulauan (archipelagic principle)
Kata ‘archipelago’ dan ‘archipelagic’ berasal dari kata Italia yakni ‘archipelagos’. Akar katanya adalah ‘archi’ yang berarti terpenting, terutama dan ‘pelagos’ berarti laut atau wilayah lautan. Jadi archipelago adalah lautan terpenting.
Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau – pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau – pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan sebagai unsur pemisah.
                                                                                 

b. Kepulauan Indonesia.
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebutan untuk kepulauan ini sudah banyak nama yang dipakai yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘Nusantara’, ‘Indonesia’, ‘Hindia Belanda (Nederlandsch-indie)’ pada masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama ‘Indonesia’ walaupun bukan dari bahasanya sendiri tetapi ciptaan orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat, yaitu kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’ berarti pulau.
c. Konsep tentang Wilayah Lautan.
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsep mengenai kepemilikan dan penggunaan wilayah

d. Karakteristik Wilayah Nusantara.
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil.

2. Geopolitik dan Geostrategi.
Geopolitik mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Sedangkan Geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik.

3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnnya
Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau-pulau yang saling terpisah oleh perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut teritorial masih sangat sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil disekelilingnya.
Asas-asas pokok tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia. Di samping itu UU No. 1/1973 juga memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan masalah-masalah yang ditimbulkan.


D.   Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara

1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara.

2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa idonesia.

E. Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.

H.               Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara

1. Kedudukan
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah


KETAHANAN NASIONAL

A.                Pengertian Ketahanan Nasional

Kethanan berasal  dari asal kata “tahan” ;  tahan menderita,  tabah  kuat,  dapat menguasai diri,  tidak  kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang  peri hal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan.  Jadi  Ketahanan  Nasional adalah peri hal kuat, teguh,  dalam rangka kesadaran, sedang pengertian  nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah  dan berdaulat. Dengan demikian istilah ketahanan nasional  adalah peri hal keteguhan  hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional.Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa Inggris yang mendekati pengertian aslinya adalah national resilience  yang mengandung pengertian dinamis, dibandingkan pengertian  resistence dan endurence.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang  mengandung  kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan,  serta gangguan  baik yang datang dari luar dan dalam  yang secara langsung dan tidak langsung  membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara  serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.

 

B.                 Metode Astagatra    

Dalam usaha mencapai  tujuan nasional  senantiasa menghadapi ATHG sehingga diperlukan suatu ketahanan yang  mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang didasarkan pokok-pokok pirkiran sebagai berikut:   

Ketahanan Nasional pada hakekatnya merupakan konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Kehidupan nsional dapadt dibagi dalam berbagai aspek sebaggai berikut:
l. Aspek Nasional  meliputi Sikaya  Mampu:
a.                   Posisi lokasi geografi
b.                  Keadaan dan kekayaan alam
c.                   Kemampuan Penduduk
2. Aspek sosial meliputi IPOLEKSOSBUD-Hankam;  yaitu
 a. Ideologi
 b. Poliltik
 c. Sosial
 d. Budaya
 e. Hankam


C.               Aspek Trigatra

1.       Posisi dan Lokasi Geografi  Negara
Secra geografis wujud negara dapat berupa:
a.          Negara dikelilingi daratan seperti Laos, Swis, Afganistan
b.         Negara daratan dengan  sebagaian  perairan laut,  seperti  Irak, Brunai Darusalam.
c.          Negara pulau, seperti Australia, Malagasi.
d.         Negara kepulauan (Archipelagic  state), misalnya Indonesia.

2.      Keadaan dan Kekayaan Alam
Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di  bumi, di  laut, di udara yang berada di wilayah suatu negara, dan dapat dirinci sebagai berikut:
a.       Kekayaan alam digolongkan dalam; flora, fauna dan tambang
b.      Sifat kekayaan alam; dapat diperbaharuai dan tidak dapat diperbaharui.
c.       Keberadaan kekayaan alam; di atmosfir, di permukaan bumi, di dalam bumi.

3.      Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia adalah faktor penentu dalam melakukan suatu tindakan, dengan demikian manusia menentukan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan nasional

D.               Aspek Pancagatra

1.                Aspek Ideologi
Pengertian ideologi  diartikan sebagai  (guiding of principles) yang dijadikan dasar atau pemberi arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nsional suatu bangsa (negara). Ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang dasar atau dapat disamakan dengan cita-cita. Dengan lain perkataan bahwa ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan nyata.

2.               Politik
a.          Pengertian
Politik dalam hal ini diartikan sebagai asas, halun, kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan  dan kekuasaan. Oleh karena itu masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berada ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam dua sektor:
*            Sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input), terwujud dalam pernyataan  keinginan dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
*            Sektor pemerintahan berfungsi sebagai keluaran (out-put) yang berupa kebijaksanan  dan melahirkan peraturan perundang-undangan, yang merupakan keputusan politik.

b.                  Ketahanan Politik Dalam Negeri
Dalam rangka mewujudkan ketahanan politik, diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, mempu memelihara stabilitas politik berdasakan ideologi Pancasila, UUD l945 yang menyangkut:
*            Sistem pemerintahan berdasarkan hukum tidak berdasarkan kekuasaan bersifat absolut, dan kedaulatan ditanggan rakyat.
*            Dalam kehidupan politik dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, namun perbedaan tersebut bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang menjurus ke arah konflik.
c.                   Ketahanan Aspek Politik Luar Negeri
Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, dan meningkatkan citra politik  Indonesia dan memantabkan persatuan dan kesatuan.
Politik luar negeri dikembambangkan berdasarkan skala prioritas dalam rangka meningkatkan  persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan negara maju, sesuai dengan kepentingan nasional. Kerja sama antara negara ASEAN dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non Blok.
Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, dan lobi internasional, pertukaran pemuda dan kegiatan olah raga.
Perjuangagn Bangsa Indonesia untuk meningkatkan keentingan nasional seperti melindungi  kepentingan Indonesia  dari kegiatan diplomasi negatif negara lain, dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.

3. Aspek Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi  (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang serta jasa secara merata ke seluruh wilayah negara, Ketahan di bidang ekonomi sangat erat sekali dengan ketahanan nasional.

4. Aspek Sosial Budaya
Ketahan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG baik yang datang dari dalam dan luar  yang langsung dan tidak langsung membahayakan kelangsungan  hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945.


5.  Aspek Pertahanan dan Keamanan
a.          Pegertian
Ketahanan  Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang datang dari luar dan dalam,  yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas,  dan kelangsungan hidup bangsa dan negara  berdasarkan Pancasila dan UUD l945.
b.         Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Postur kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Dalam membangun kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan yaitu pendekatan ancaman,  misi, kewilayahan dan politik. Pada konteks ini perlu ada pembagian tugas dan  fungsi yang  jelas  antara masalah keamanan dan pertahanan. Pertahanan diserahkan kepada TNI, sedang keamanan dalam negeri diserahkan kepada POLRI.
c. Gejolak Dalam Negeri
Dalam masa globalisasi saat ini kondisi dalam negeri yang  kacau dapat mengundang campur tngan asing. Intervensi pihak asing dapat berdalih untuk menegakkan nilai-nilai HAM, demokratisasi, Penegakaan Hukum, dan Lingkunggan Hidup,  namun semuanya itu dilakukan untuk kepentingan nasional mereka. Situasi kacau dapat terjadi jika unsur utama kekuatan  Hankam dan kompunen bangsa tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Oleh karena itu perlu diwaspadai  hubungan antara kekuatan dalam negeri dan kemungkinan intervensi asing

 
E. Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, UUD l945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan ketahanan  nasional diperlukan kesadaran setiap warga Indonesia yaitu memiliki semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah  yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ATHG baik yang datang dari luar dan dalam  untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungagn hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul  pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
                                                                     
F. Kedudukan Dan Konsepsi Nasional

a. Kedudukan Ketahanan Nasional
Konsepsi  Ketahanan Nasional  merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik  yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan.
b.   Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional berdasarkan tuntutan penggunaannya  berfungsi sebagai Doktrin  Dasar Nasional atau sebagai  Metode  Pembinaan  Kehidupan  Nasional   dan sebagai pola dasar Pembangunan Nasional antara lain:
1.        Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk memimpin  tetap terjadinya pola pikir, pola sikap pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa, baik yang bersifat inter regional (wilayah) inter sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini diperlukan supaya tidak ada cara berpikir yang terkotak-kotak.
2.       Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai pola dasar pembangunan, pada hakekatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional di segala bidang secara terpadu dan dilakukan sesuai rencana  program.
3.       Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai metode pembinaan kehidupan nasional pada hakekatnya merupakan suatu mertode integral yang mencakup seluruh aspek yang terdiri dari aspek alamiah  (Sikaya Mampu) dan aspek sosial (IPOLEKSOSBUD-HANKAM) (Endang Zelani Sukaya, 2000: 74-75)

I.       Hakekat Ketahanan Nasional

Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Penyelenggaraan  Ketahanan Nasional  dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan;
a)            Kesejahteraan digunakan untuk mewujudkan Ketahanan yang berbentuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya  menjadi kemakmuran yang adil dan merata, baik rohaniah dan jasmaniah.
b)           Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaan bangsa, serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa  terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar.
c)            Kedua Pendekatan keamanan dan kesejateraan telah digunakan bersama-sama. Pendekatan  mana yang ditekankan tergantung pada kondisi dan situasi nasional  dan internasional. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian juga sebaliknya. Dengan demikian evaluasi penyelenggaraan Ketahanan Nasional sekaligus memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
d)            Konsep  Ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara sehingga konsep Ketahanan Nasional dapat dipahami dengan baik apabila telah memhami Wawasan Nusantara.







POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


A.                Pengertian Politik
Kata politik berasal dari bahasa Yunani : Politeia. Polis berarti Kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan Teia berarti Urusan
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem negara dan bagaiman melaksanakan tujuan itu. Untuk itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian/alokasi sumber-sumber yang ada, dan diperlukan kekuasaan dan wewenang (authority) untuk membina kerjasama/penyelesaian konflik dalam proses pencapaian tujuan.

Politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
1.         Negara
Suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi dan ditaati oleh rakyatnya.
2.        Kekuasaan
Kemampuan seseorang/ kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang/ kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
3.         Pengambilan Keputusan
Dalam politi perlu di perhatikan siapa dan untuk siapa keputusan tersebut.
4.        Kebijaksanaan Umum
Kumpulan keputusan yang diambil seseorang/kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
5.       Distribusi
Pembagian dan penjatahan nilai-nilai (value) dalam masyarakat



B.     Pengertian Strategi Nasional
Strategi berasal dari bahasa Yunani, strategia yang artinya  the art of the general (seni seorang panglima dalam peperangan). Clausewitz berarti Strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan senjata untuk memenangkan peperangan. Perang merupakan kelanjutan dari politik dan strategi yang berarti Cara untuk mendapatkan  kemenangan / tercapainya suatu tujuan.
*            Pengertian Polstranas
Politik Nasional artinya asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara tentang   pembinaan serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Strategi Nasional artinya cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan politik.
Dasar Penyusunan Poltranas :
*      Pancasila
*      UUD 1945
*      Wasantara
*      Ketahanan Nasional.

Mekanisme penyusunan Polstranas diatur oleh Presiden, dibantu lembaga-lembaga tinggi negara serta dewan-dewan yang merupakan lembaga koordinasi : Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, WANHANKAMNAS, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah, Dewan Stabilitas POLKAM.
Proses penyusunan Polstranas dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Presiden membentuk kabinet dan programnya. Program kabinet merupakan dokumen resmi politik nasional, sedangkan strategi nasionalnya dilaksanakan oleh menteri dan lembaga-lembaga pemerintah non departemen.



C. Otonomi Daerah
Pelaksanaan otonomi daerah kini memasuki tahapan baru setelah direvisinya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau lazim disebut UU Otonomi Daerah (Otda). Perubahan yang dilakukan di UU No. 32 Tahun 2004 bisa dikatakan sangat mendasar dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Secara garis besar, perubahan yang paling tampak adalah terjadinya pergeseran-pergeseran kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lain. Konsep otonomi luas, nyata, dan bertanggungjawab tetap dijadikan acuan dengan meletakkan pelaksanaan otonomi pada tingkat daerah yang paling dekat dengan masyarakat. Tujuan pemberian otonomi tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan.
Pemerintah juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pengembangan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proporsional sehingga saling menunjang.
Dalam UU No. 32 Tahun 2004, digunakan prinsip otonomi seluas-luasnya, di mana daerah diberi kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintah pusat yakni :
a.    politik luar negeri,
b.   pertahanan dan keamanan,
c.    moneter/fiskal,
d.   peradilan (yustisi),
e.    agama.

Pemerintah pusat berwenang membuat norma-norma, standar, prosedur, monitoring dan evaluasi, supervisi, fasilitasi dan urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas nasional. Pemerintah provinsi berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternal regional, dan kabupaten/kota berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas lokal.
Dalam Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 (Amandemen) disebutkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah Provinsi dan daerah Provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan UU. Tampak nuansa dan rasa adanya hierarki dalam kalimat tersebut. Pemerintah Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah diakomodasi dalam bentuk urusan pemerintahan menyangkut pengaturan terhadap regional yang menjadi wilayah tugasnya.
Urusan yang menjadi kewenangan daerah, meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan pemerintahan wajib adalah suatu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar, kesehatan, pemenuhan kebutuhan hidup minimal, prasarana lingkungan dasar; sedangkan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah.
UU No. 32 Tahun 2004 mencoba mengembalikan hubungan kerja eksekutif dan legislatif yang setara dan bersifat kemitraan. Sebelum ini kewenangan DPRD sangat besar, baik ketika memilih kepala daerah, maupun laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan kepala daerah. Kewenangan DPRD itu dalam penerapan di lapangan sulit dikontrol. Sedangkan sekarang, kewenangan DPRD banyak yang dipangkas, misalnya aturan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, DPRD yang hanya memperoleh laporan keterangan pertanggungjawaban, serta adanya mekanisme evaluasi gubernur terhadap rancangan Perda APBD agar sesuai kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pemerintahan Daerah adalah pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan daerah yaitu Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga antar kedua lembaga itu membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung bukan merupakan lawan ataupun pesaing satu sama lain dalam melaksanakan fungsi masing-masing. 
Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang persyaratan dan tata caranya ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat dicalonkan baik oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memperoleh sejumlah kursi tertentu dalam DPRD dan atau memperoleh dukungan suara dalam Pemilu Legislatif dalam jumlah tertentu.
Dalam UU No 32 Tahun 2004 terlihat adanya semangat untuk melibatkan partisipasi publik. Di satu sisi, pelibatan publik (masyarakat) dalam pemerintahan atau politik lokal mengalami peningkatan luar biasa dengan diaturnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Dari anatomi tersebut, jelaslah bahwa revisi yang dilakukan terhadap UU No. 22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk menyempurnakan kelemahan-kelemahan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sekilas UU No. 32 tahun 2004 masih menyisakan banyak kelemahan, tapi harus diakui pula banyak peluang dari UU tersebut untuk menciptakan good governance (pemerintahan yang baik).

 















BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
*                  Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
*                  Jiwa, tekad, dan semangat manusiany aatau rakyatnya
*                  Lingkungan sekitarnya
*                   
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang  mengandung  kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan,  serta gangguan  baik yang datang dari luar dan dalam  yang secara langsung dan tidak langsung  membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara  serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem negara dan bagaiman melaksanakan tujuan itu. Untuk itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian/alokasi sumber-sumber yang ada, dan diperlukan kekuasaan dan wewenang (authority) untuk membina kerjasama/penyelesaian konflik dalam proses pencapaian tujuan.

B.                 SARAN
Penulis mengharapkaan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini



DAFTAR PUSTAKA

HAMDHAN MANSYUR, Drs.H “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN”. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta: 2002.
KAELAN, M.S. Drs.H, dkk “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Untuk Perguruan Tinggi”. Paradigma. Yoyakarta;2002
Abun Sanda, 2005. “29 Tahun Konflik Aceh , Mengapa Tidak Naik Perahu yang sama?”, Kompas  Minggu, 17 April 2005.

Ahmad Syafii Maarif,  2004. “Pendidikan dan Peningkatan Moralitas Bangsa”, Pewara Dinamika, Volume 6, No. 2, September 2004.

Endang Z. Sukaya, dkk. 2000, Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Paradigma Yogyakarta.

Hans J. Morgenthau,  1990, Politik Antar Bangsa, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Lemhanas, 1995. Kewiraan  Untuk Mahasiswa, Dirjen Dikti Depdikbud dan PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Meriam Budihrdjo,  l988, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta.

Mubyarto, 2005. “Nasionalisme di Asia-Afrika”,  Kedaultan Rakyat, 20 April 2005.

Noor Fitrihana, “Mengejar Mutu Pendidikan Bisakah Murah” Pendidikan Moralitas Bangsa, Pewara Dinamika UNY,  Volume 6, No. 2, September 2004.

Nur Feriyanto, 2005. “Romantisme KAA”, Kedaulatan Rakyat, 23 April 2005.

Seno,  Frnas Magnis.  1978. 1978.  Menuju Etos yang Bagaimana ?. Majalah Prisma, Edisi III Desember 1979, Tahun Ke VIII.

Sumarsono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan,  PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.


6 komentar:

  1. BONUS FREECHIP HARIAN!

    CemePoker merupakan perwakilan Poker Online, Domino, Ceme, dan Capsa yang menyediakan beragam banyak game dengan 1 user ID saja dan cemepoker di anugerahkan sbg kantor cabang judi poker dgn rating win tertinggi.
    cemesamgong.com menjamin 100% keamanan seputar membernya kembali pemain Poker saya dipastikan 100% Player VS Player.
    janganlah silap nantikan imbalan merampas setiap bulannya dan kompensasi referal seusia pandangan hidup

    Baca juga :
    artikel poker

    Ayo daftar sekarang di www.cemesamgong.com

    BalasHapus
  2. BONUS 10% SETIAP HARI

    Duta Bandar Taruhan Judi Bola Sbobet Online Terpercaya dan paling baik yg menyediakan jasa layanan terhadap awal akun permainan judi atau taruhan online bagi kamu di perizinan judi online yang berderajat International, berlaku dan terpercaya hanya di poker deposit pulsa.

    Sebagai Perutusan Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola sudah berkerja sama dgn maskapai Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh sang presiden Isle of Man buat beroperasi juga sebagai juru taruhan olahraga sedunia.

    judi online deposit pulsa

    Ayo daftar sekarang di BolaZeus.biz

    BalasHapus
  3. BISA DEPOSIT VIA PULSA XL

    DewaZeus merupakan bagian dari situs ZeusBola, yang merupakan master agen bandar taruhan judi bola, Casino, Poker, taruhan sabung ayam online S128, CF88 DewaPoker, Live Casino Agen Resmi Lisensi Filipina Paling Terpercaya di Indonesia, hanya di bolazeus.

    Sebagai Duta Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola sudah berkerja sama dgn industri Sbobet beroperasi di Asia yg dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh sang penguasa Isle of Man untuk beroperasi yang merupakan juru taruhan sport sedunia.

    https://dewazeus.site/deposit-via-pulsa/
    https://dewazeus.site/situs-agen-taruhan-poker-deposit-via-pulsa-2019/
    alternatif zeusbola

    Ayo join sekarang di dewazeus.site

    BalasHapus
  4. BONUS 10% SETIAP HARI

    Perutusan Bandar Taruhan Judi Bola Sbobet Online Terpercaya dan terbaik yg menyediakan jasa layanan bagi permulaan akun permainan judi atau taruhan online guna kamu di perwakilan judi online yg berkelas International, sungguh dan terpercaya hanya di poker deposit pulsa.

    Yang Merupakan Perutusan Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola sudah berkerja sama dgn kongsi Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh penguasaan Isle of Man guna beroperasi juga sebagai juru taruhan sport sedunia.


    https://bolazeus.site/2019/01/02/situs-poker-online-deposit-via-pulsa/
    https://bolazeus.site/2019/01/01/kelebihan-bermain-taruhan-online-deposit-via-pulsa/

    Atau nonton basket disini :
    https://www.nontonbasket.net

    Ayo daftar sekarang di Zeusbola

    BalasHapus
  5. BONUS TAMBAHAN DEPOSIT BAGI PENGGUNA BANK BPD

    Syarat Ketentuan Berlaku (SKB):
    1. Minimal Deposit Rp.200.000,-
    2. Bonus Dapat Di Klaim 2x per-hari
    3. Syarat Withdraw / Penarikan Dana Dapat Dilakukan Apabila Telah Mencapai 1x TurnOver Dari Jumlah Deposit + Bonus
    4. Bonus Wajib Klaim Melalui Livechat / Whatsapp Resmi BOLAVITA
    5. Bonus Promo Tidak Berlaku Apabila Saldo Telah Dimainkan
    6. Wajib Melakukan Transaksi Dari Rekening Atas Nama Yang Sama Dengan Terdaftar Di Akun.
    7. Seluruh Keputusan Team BOLAVITA Bersifat Mutlak.
    8. Bonus Promo Dapat Dibatalkan Apabila Terindikasi Kecurangan, ataupun hal lainnya.

    Promo Bonus Berlaku Mulai 01 Juni 2022

    Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
    ✔ WA / TELEGRAM : +6281297392623
    #bolavita #promobolavita #bonusfreechip #bonusfreebet #bonusdeposit #depositbolavita #bonusbolavita #bonusbankbpd #bonusdepositfreemember

    BalasHapus