Selasa, 11 Juni 2013

PENELITIAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS)

KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu menyelesaikan laporan study kasus ini yang berjudul “ DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS)”  ini sesuai dengan waktu yang kami rencanakan. Laporan ini kami buat dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian mata kuliah Pembelajaran Pengetahuan lingkungan.
Kami sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mohon maaf atas segala kekurangannya.
Penyusun
Kelompok
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
BAB  I. PENDAHULUAN
1.1.    Masalah ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………...
1.2.  Metode …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
BAB  II.  PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS)…………………………………………………………………………….
2.2. Landasan Hukum……………………………………………………………………………………………………………………
2.3. Degradasi hutan dan lahan. ………………………………………………………………………………………………….
2.4. Kesadaran dan kemampuan para pihak…………………………………………………………………………….
2.5. Cara  Mengatasi Masalah Daerah Aliran Sungai (DAS)…………………………………………………
2.6. Tujuan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)……………………………………………………………
BAB  III. PENUTUP
3.1.      Kesimpulan………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
3.1.         Saran……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA
ARGUMENTASI

BAB I

PENDAHULUAN
1.1.               Masalah
Permasalahan utama dalam pembangunan pengelolaan DAS adalah belum mantapnya institusi dan lemahnya sistem perencanaan yang komprehensif. Meskipun upaya-upaya pengelolaan DAS di Indonesia telah cukup lama dilaksanakan, namun karena kompleksitas masalah yang dihadapi hasilnya belum mencapai yang diinginkan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan sumberdaya manusia dan kelembagan masyarakat. Kemiskinan sering dianggap sebagai salah satu penyebab kemerosotan lingkungan dan dampak negatif dari pembangunan. Sebaliknya kemerosotan daya dukung lingkungan dapat menjadi penyebab muncul dan berkembangnya kemiskinan. Untuk mengatasi kemiskinan, pendekatan harus dapat dilekatkan dalam berbagai program pembangunan, maupun sebagai program yang khusus dan eksplisi
Faktor lain yang menyebabkan pengelolaan DAS belum berhasil dengan baik adalah kurangnya keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pengelolaan DAS termasuk dalam hal pembiayaannya. Hal ini karena banyaknya instansi yang terlibat dalam pengelolaan DAS seperti Departemen Kehutanan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Pertanian, Departemen Dalam Negeri, Bakosurtanal dan Kementerian Lingkungan Hidup, perusahaan swasta dan masyarakat.
1.2.              Metode
Metode yang kami lakukan dalam penelitian ini adalah observasi langsung ke lapangan untuk mengetahui secara langsung permasalahan yang terjadi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2,1.  Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS) 
The Conservation Tecnology Information, memberikan definisi Daerah Aliran Sungai adalah suatu areal dari lahan, yang saluran­-salurannya menuju ke danau atau sungai Daerah aliran sungai (DAS) adalah suatu daerah yang dibatasi (dikelilingi) oleh garis ketinggian dimana setiap air yang jatuh di permukaan tanah akan dialirkan melalui satu outlet
DAS merupakan suatu gabungan sejumlah sumber daya darat, yang saling berkaitan dalam suatu hubungan saling tindak (interaction) atau saling tukar (interchange). DAS dapat disebut suatu sistem dan tiap-tiap sumberdaya penyusunnya menjadi anak­sistemnya (subsystem), atau anasirnya (component). Kalau kita menerima DAS sebagai suatu sistem maka ini berarti, bahwa sifat dan kelakuan DAS ditentukan bersama oleh sifat dan kelakuan semua anasirnya secara terpadu.
2.2.        Landasan Hukum
Landasan hukum pengelolaan DAS terpadu berupa Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah sebenarnya belum ada secara khusus, tetapi secara substansi pengelolaan DAS terkandung dalam Undang-undang Dasar 1945 dan beberapa Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 ayat (3) menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam kaitan ini, pengelolaan DAS sebagai ekosistem pada hakikatnya ditujukan untuk memperoleh manfaat dari sumberdaya alam terutama hutan, lahan dan air untuk kesejahteraan rakyat sekaligus menjaga kelestarian DAS itu sendiri.
undang-Undang RI No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, menyebutkan bahwa penyelenggaraan kehutanan yang bertujuan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat adalah dengan meningkatkan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) dan mempertahankan kecukupan hutan minimal 30 % dari luas DAS dengan sebaran proporsional. Sedangkan yang dimaksud dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) didefinisikan sebagai suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan (UU No 7 tahun 2004 tentang Sumber daya Air).
2.3.             Degradasi hutan dan lahan
 Degradasi hutan dan lahan terutama di hulu DAS harus bisa direhabilitasi dengan adanya pengelolaan DAS yang dilakukan secara terpadu oleh semua pihak yang ada pada DAS dengan memperhitungkan biofosik dan semua aspek sosial ekonomi. Degradasi hutan dan lahan selama kurun waktu 2000-2005 sangat memprihatinkan yaitu rata-rata 1,089 juta hektar per tahun. Degradasi di lahan pertanian terus terjadi akibat erosi tanah yang tinggi sehingga memicu semakin luasnya lahan kritis dan meningkatnya sedimentasi pada waduk-waduk yang akan berdampak pada berkurangnya daya tampung dan pasokan air untuk irigasi serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Apabila tidak dilakukan upaya-upaya untuk mencegah degradasi hutan dan lahan serta upaya untuk memulihkannya, maka DAS akan semakin menurun kualitasnya. Karena itu pengelolaan DAS di masa yang akan datang harus mampu mengkonservasi, merehabilitasi dan meningkatkan produktivitas hutan dan lahan yang dapat memenuhi kebutuhan penduduk terhadap barang dan jasa lingkungan yang semakin meningkat.
Keberhasilan Pengelolaan DAS berdampak terhadap ketahanan pangan di masa mendatang. Saat ini luas areal irigasi tanaman padi di Indonesia berjumlah ± 7,2 juta hektar dan sebagian besar ada pada hilir DAS, banyak areal pertanian yang subur dikonversi menjadi bangunan atau infrastuktur yang mengurangi lahan pangan produktif dan menurunkan fungsi hidrologis DAS.
2.4.      Kesadaran dan kemampuan para pihak
 Pengelolaan DAS melibatkan banyak pihak mulai unsur pemerintahan, swasta, dan masyarakat. Ada indikasi bahwa kesadaran dan kemampuan para pihak dalam melestarikan ekosistem DAS masih rendah, misalya masih banyak lahan yang seharusnya berupa kawasan lindung atau resapan air masih digunakan untuk fungsi budidaya yang diolah secara intensif atau dibangun untuk pemukiman baik secara legal maupun illegal, sehingga meningkatkan resiko erosi, longsor dan banjir. Dalam aliran sungai sendiri sering dijumpai sampah dan limbah dari berbagai sumber yang menyebabkan pendangkalan, penyumbatan, dan pencemaran air sungai sehingga kualitas air dan palung sungai menjadi rusak yang pada akhirnya merugikan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Rendahnya kesadaran, kemampuan dan partisipasi para pihak dalam pengelolaan DAS menjadi tantangan bagi para pengelola DAS dan unsur lain yang terkait dengan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat secara luas.




Era otonomi pemerintahan daerah bisa membuat masalah pengelolaan DAS semakin kompleks karena tidak semua pemerintah daerah memahami konsep pengelolaan DAS yang berbasis ekosistem dan lintas batas administrasi. Sikap mementingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan menyebabkan konsep pengelolaan DAS terpadu yang mementingkan pelestarian ekosistem akan terabaikan karena penggunaan sumberdaya alam DAS yang tidak proporsional dan rasional. Dengan demikian mendesak dibentuk Forum Pengelolaan DAS yang menjadi forum kosultasi antar pihak untuk melakukan sinergitas dalam pemanfaatan sumberdaya alam. Keterlibatan secara aktif para pihak (stakeholders) akan membangun rasa memiliki, memanfaatkan secara arif, dan memelihara sumberdaya secara bersamasama.
2.2.            Cara  Mengatasi Masalah Daerah Aliran Sungai (DAS)
Sungai yang terletak di Waiheru (air Salak) yang telah tercemar, kini airnya sudah tidak layak digunakan lagi seperti dulu. Hal ini di akibatkan oleh aktivitas penambangan pasir dan batu.  Tidak hanya itu, rusaknya aliran sungai tersebut di akibatkan oleh sampah rumah tangga warga di sekitar sungai
Untuk mengatasi masalah tersebut di butuhkan peranan masyarakat dan pemerintah. Mengatasi permasalahan DAS harus secara sinergis dengan melibatkan semua pihak.
Langkah – langkah yang dapat di ambil untuk mengatasi kerusakan lingkungan pada Daerah  Aliran Sungai (DAS) adalah sebagai berikut :
1.  Penggalian pada dasar sungai yang dilakukan secara teratur untuk mengangkat sampah-sampah yang ada di dasar sungai
2. Pembuatan tanggul di tepian sungai
3.   Memberikan pemahaman kepada warga setempat
4.Membuat tempat pembuangan limbah
5. Larangan terhadap aktivitas penambangan di daerah aliran sungai
Terlepas dari langkah-langkah tersebut, di butuhkan  kesadaran dari masing-masing individu akan pentingnya peranan sungai dalam kehidupan.

 
Aktivitas penambangan pasir dan batu yang terjadi di sungai Air Salak, waiheru yang bersifat ilegal. Tentu ini menjadi salah satu rusaknya lingkungan areal sungai tersebut. Namun kita tidak bisa melarang aktivitas tersebut, di sebabkan karena itu merupakan mata pencarian mereka selama ini. Di sinilah di butuhkan peranan pemerintah, karena pemerintah seharusnya menyediakan lapangan kerja yang layak bagi mereka sehingga mereka tidak perlu lagi bekerja sebagai penambang pasir dan batu.

2.3.      Tujuan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)
Pengelolaan DAS bertujuan untuk:
*      Mengkonservasi tanah pada lahan pertanian.
*      Memanen/menyimpan kelebihan air pada musim hujan dan memanfaatkannya pada musim kemarau.
*      Memacu usaha tani berkelanjutan dan menstabilkan hasil panen melalui perbaikan pengelolaan sistem pertanian.
*      Memperbaiki keseimbangan ekologi (hubungan tata air hulu dengan hilir, kualitas air, kualitas dan kemampuan lahan, dan keanekaragaman hayati).
BAB III
PENUTUP
3.1.  KESIMPULAN
1. Pengelolaan DAS harus dilakukan melalui satu sistem yang dapat memberikan :
*         produktivitas lahan yang tinggI
*         kelestarian DAS
*         Peningkatan kesejahteraan masyarakat
2.  Kerusakan sumberdaya alam dan lingkungan pada umumnya karena diakibatkan ulah manusia yang dalam pemanfaatan sumberdaya alam tersebut tidak dilakukan secara arief dengan mendasarkan kaedah konservasi sumberdaya alam. 
3. Pengelolaan DAS harus dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi, terutama dalam membina masyarakat
4. Dalam pelaksanaan sistem perencanaan pengelolaan DAS terpadu dengan memperhatikan kejelasan keterkaitan antar sektor terkait, pada tingkat lokal, regional dan nasional
3.1.  SARAN
Pemerintah harus memperhatikan daerah – daerah yang termasuk aliran sungai agar tidak kelihatan kotor dan banyak sampah. Namun masalah lingkungan bukan tanggung jawab pemerintah sendiiri, tapi merupakan tanggung jawab semua masyarakat. Pemerintah juga harus membrikan fasilitas yang baik untuk pembersihan daerah aliran sungai
DAFTAR PUSTAKA
*    Jurnal Teknologi Lingkungan, Vol.3, No. 2, Mei 2002: 153-158
*    Haeruman  H. (1979). Perencanaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sekolah Pasca Sarjana, Jurusan PSL, IPB, Bogor.
*    Karyana,  A.. (1985). Pembangunan  Partisipatoris  Dalam Pengelolaan  DAS. akaryana@yahoo.com.
*    Google.com/peraturan pemerintah tentang DAS/Kepres 99 sungai.pdf
*    Google.com/cara kerja mengatasi DAS/krangka kerja DAS.pdf
*    Google.com/strategi pengelolahan DAS/pengelolaan DAS.pdf

4 komentar:

  1. PROMO NEW MEMBER 15%

    Duta Bandar Taruhan Judi Bola Sbobet Online Terpercaya dan paling baik yang sediakan jasa layanan kepada awal akun permainan judi atau taruhan online pada kamu di perizinan judi online yang berperingkat International, sungguh dan terpercaya hanya di bolazeus.

    Juga Sebagai Kantor Cabang Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola telah berkerja sama dengan maskapai Sbobet beroperasi di Asia yg dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh penguasaan Isle of Man terhadap beroperasi sbg juru taruhan olahraga sedunia.


    https://bolazeus.info/2018/12/28/situs-agen-taruhan-sabung-ayam-s128-deposit-pulsa-termurah/
    https://bolazeus.info/2018/12/27/link-alternatif-s128-deposit-pulsa-sabung-ayam-online/
    https://bolazeus.info/2018/12/26/panduan-judi-deposit-pulsa-telkomsel-teraman/
    https://bolazeus.info/2018/12/26/cara-memilih-agen-poker-deposit-via-pulsa/


    Ayo daftar sekarang di Zeusbola ---> http://104.248.148.252/

    BalasHapus
  2. BISA DEPOSIT PAKE PULSA

    DewaZeus merupakan partner dari situs ZeusBola, yang merupakan mater bandar taruhan judi bola, Casino, Poker, taruhan sabung ayam online S128, CF88 DewaPoker, Live Casino Agen Resmi Lisensi Filipina Paling Terpercaya di Indonesia, hanya di Bolazeus.

    Yang Merupakan Perutusan Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola telah berkerja sama dengan perusahaan Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh pemimpin Isle of Man pada beroperasi yang merupakan juru taruhan latihan jasmani sedunia.

    https://dewazeus.site/deposit-via-pulsa/
    https://dewazeus.site/situs-agen-taruhan-poker-deposit-via-pulsa-2019/
    zeusbola livechat

    Ayo main sekarang di dewazeus.site

    BalasHapus
  3. BOLAVITA merupakan Agen Sportsbook yang paling lengkap di Indonesia !!
    ✔ SBOBET
    ✔ MAXBET
    ✔ 368BET

    Daftar dan gabung sekarang !! Karena berapapun kemenangan Anda tentunya akan dibayar langsung oleh Agen BOLAVITA !!

    Ada banyak bonus GEDE-GEDEan menarik di BOLAVITA :
    ✔ BONUS NEW MEMBER 10%
    ✔ BONUS EVERYDAY 5%
    ✔ BONUS ROLLINGAN 0.5%
    ✔ BONUS SEUMUR HIDUP 10%
    ✔ HADIAH, DISKON & FREECHIPS

    Dengan minimal deposit Rp 10.000 saja sudah dapat memainkan semua permainan yang disediakan Agen BOLAVITA dan cukup dengan 1 USERID saja !!

    Dengan adanya kerjasama dengan Bank Indonesia, aplikasi dan via pulsa sudah dapat melakukan deposit untuk bermain !!

    Customer service online 24 JAM NONSTOP untuk melayani Anda yang sedang mengalami kendala !!

    Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
    ✔ WA / TELEGRAM : +6281297392623

    #bolavita #agenbolavita #agenjudi #agentangkas #agenbola #agentogel #agensabung #agentangkaas #Judionlineterbaik #bandarterbesar #bandarterpercaya #judionlineterpercaya #situsbolaterbesar #situsbolaaman #judionlineaman #pokeronline #Pokerindonesia #togelonlineterbaik #pokeronlineterbaik #bandartogelterbaik #agentogelterbesar #tangkasnet #judislot #slotgames #joker #bonusterbaik #bonusterbesar #hadiahdanbonus #freechips #casinooline

    BalasHapus